mediamitrahukumbhayangkara.com
Ciasem Subang- Senin, Untuk mewujudkan Program Kapolri Quick Wins Presisi dibidang Pelayanan Publik, Polsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar giat pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polsek Ciasem Polres Subang memberikan pelayanan kepada masyarakat salah seorang warga yang membuat laporan tentang kehilangan barang, surat-surat penting Berupa sebuah e-KTP, an. Herman Sudirman, umur 27 Tahun, pekerjaan buruh, yang bertempat tinggal di Dusun Jatiroke Rt.04/Rw.04, Desa Jatibaru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, salah seorang warga yang membuat laporan tersebut dilayani secara optimal agar masyarakat yang melapor merasa sangat terbantu, senang dan puas dengan pelayanan yang di berikan oleh petugas SPKT Polsek Ciasem.
Saat di konfirmasi sesaat setelah mendapat surat kehilangan dari SPKT Polsek Ciasem, Herman Sudirman menuturkan bahwa dirinya merasa senang dan cukup puas atas pelayanan yang di berikan oleh petugas Polsek Ciasem. Senin ,(31/07/23).
Ditempat terpisah Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd menjelaskan, kami optimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan masyarakat yang datang ke Polsek Ciasem kami layani dengan optimal baik pelaporan maupun permohonan SKCK, perijinan serta rekomendasi.
Alhamdulillah surat keterangan kehilangan sudah jadi, saya sangat senang penerimaan tamu dengan baik sopan, merasa puas, dengan pelayanannya baik, sangat cepat tidak menunggu lama, petugasnya juga ramah sekali, sehingga membuat kesan yang baik pula dan tidak dipungut biaya alias gratis.