Wujudkan Mobilitas Hijau, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Mobil Listrik

Wujudkan Mobilitas Hijau, BRI Finance Hadirkan  Solusi Pembiayaan Mobil Listrik

Jakarta, 11 Juni 2025 –  Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) memperluas insentif bagi produsen kendaraan listrik guna mendorong percepatan ekosistem mobil listrik di Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, yang memberikan dua jenis insentif utama: pertama, pembebasan bea masuk (0%) dan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk impor mobil listrik berbasis baterai; kedua, insentif PPnBM DTP untuk penyerahan mobil listrik berbasis baterai yang diproduksi di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat menarik investasi produsen otomotif global serta memperkuat industri kendaraan listrik nasional.

Menanggapi kebijakan tersebut, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, menyatakan dukungan penuh dan menyambut positif insentif yang diberikan. Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan minat pasar terhadap mobil listrik. Dengan demikian, kredit kendaraan listrik juga ikut terdongkrak. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen BRI Finance untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan dan mendukung transisi menuju kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

“Sebagai perusahaan pembiayaan multiguna, BRI Finance optimistis pembiayaan mobil listrik, khususnya untuk Battery Electric Vehicle (BEV), akan tumbuh signifikan pada 2025. Tentunya kebijakan Pemerintah memiliki berpengaruh besar terhadap pertumbuhan mobil listrik di Indonesia, mulai dari produksi, penjualan, sampai dengan pembiayaan,” ungkap Wahyudi.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES