Berita  

Wow!! Ratusan Warga Desa Biting, Geruduk Kantor Kecamatan Sambong, Meminta Kades Biting Diberhentikan

Wow!! Ratusan Warga Desa Biting, Geruduk Kantor Kecamatan Sambong, Meminta Kades Biting Diberhentikan

‘BLORA, ( JATENG), Senin ( 5 – 8 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara

Wow!!!Ratusan warga geruduk Kantor Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, menuntut agar Kepala Desa ( Kades) Biting, Kecamatan Sambong Yakni Ngatino, untuk diberhentikan, dikarenakan dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Perangkat Desanya bernama Rumristo, beberapa waktu lalu.

“Selain memakai pengeras suara, ratusan pendemo juga memakai banner maupun tulisan di kertas, meminta Ngatino selaku Kepala Desa Biting, mundur dari jabatannya.

“Menurut salah satu koordinator lapangan pada aksi tersebut, yaitu Laman Widodo membeberkan, bahwa dirinya bersama ratusan warga, meminta Kepala Desa Biting Ngatino, mundut dari jabatannya saja.

“Karena seluruh peserta aksi pada pagi ini, menginginkan Bapak Ngatino, Kades Biting, mengundurkan diri atau paling tidak, Bapak Camat Sambong bisa memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Blora. bebernya.

Baca Juga  Lapas Cikarang Rapat Kordinasi Dengan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bekasi Jelang Pemilu 2024

“Terpisah, menurut Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo menegaskan, berdasarkan laporan dari Rumistro beberapa hari lalu, bahwa saudara Ngatino terbukti bersalah, telah melakukan penganiayaan. “Kasus ini usai melakukan gelar perkara dan berdasar”Selanjutnya, saat ini statusnya menjadi tersangka, berdasarkan juga dari alat bukti kuat. ” Tersangka dikenakan Pasal 352 KUHP, dengan ancaman penjara selama 3 Bulan ” tegasnya.

Penulis: Pamungkas Kabiro BloraEditor: Admin