Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Wow kembali lagi Pejabat Publik telah tercoreng oleh ulah Oknum Kades di Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, diduga menjalin asmara atau hubungan terlarang dengan Oknum Perangkat Desa ( Perades), yang ternyata keduanya sudah sama- sama berkeluarga. Rabu (29/11/2023).
Dugaan perselingkuhan ini, sebenarnya sudah lama sekali, namun hubungan terlarang ini bukannya dihentikan, namun tambah semakin menjadi, bahkan menjadi buah bibir dikalangan warganya.
Tidak sampai disitu, beredar rumor, oknum Kades sudah mengajukan gugatan cerai istrinya, serta oknum Perades, juga mengajukan perceraian pada istrinya.
Sementara menurut ( H) Suami Oknum Perades menjelaskan saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan seluler mengatakan bahwa istri Saya sebenarnya sudah ada hubungan gelap dengan Oknum Kades, sudah sangat lama sekali, tetapi Saya takut kalau dia sampai dipecat kan kasihan.
Bahkan dahulu sudah pernah Saya buatkan surat perjanjian, untuk tidak mengulangi lagi, namun bukan malahan dihentikan, kok malahan semakin menjadi. jelasnya.
Ia menambahkan, bagaimana tidak, istri sah Saya, yang tidak lain Oknum Perades, sudah melayangkan surat gugatan perceraian beberapa waktu lalu, dan sidang perdananya akan dilaksanakan besok siang pada Rabu ( 30 -11 – 2023), di Pengadilan Agama Blora.
Kuater Saya itu hanya satu mas, kalau sampai istri sampai dipecat, makanya lebih baik diam saja sebenarnya.