Purwakarta 12/06/25-Mitra Hukum Bhayangkara
Pemerintah Desa Depok, Kecamatan Darangdan di tahun 2023 diketahui anggarkan biaya operasional posyandu cukup signifikan. Informasi tersebut diperolah dari hasil laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah desa yang dapat diunggah melalui jaringan internet.
Dalam catatan laporan penggunaan anggaran di tahun 2023, pemerintah Desa Depok anggarkan Operasional Posyandu dalam 2 tahap. Pada tahap 1, Operasional Posyandu dianggarkan sebesar Rp24.000.000, sedangkan di tahap 3 pada tahun yang sama sebesar Rp72.000.000.
Sehingga total dana operasional posyandu di tahun 2023 yang dianggarkan pemerintah Desa Depok mencapai Rp96.000.000.
Menyikapi besarnya dana insentif atau operasional posyandu tersebut, salah satu mantan kader kepada awak media menjelaskan bila selama menjadi kader dirinya tak pernah dapat honor besar.
“Honor kader yang saya terima cuma 100 ribu, dan mungkin yang lainnya juga sama. Makanya heran juga pas lihat penggunaan anggran untuk biaya operasional posyandu yang hampir capai 100 juta, gede banget ya, ujarnya”.
Menurut informasi dari warga lainnya saat dikonfirmasi perihal penggunaan dana operasional posyandu yang hampir capai 100 juta mengatakan.
“Saya sudah berkali-kali berbicara, kita sebagai masyarakat tak pernah tahu soal kegiatan, apalagi penggunaan anggaran. Keterbukaan di Desa Depok ini mahal, padahal sudah kita ingatkan berkali-kali,ujar si warga”.






