Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Akhirnya dengan kecepatan dan kerjasama tim yang luar biasa, Polres Blora dan Tim Jatanras Polda Jateng, dan berhasil menangkap 7 orang yang diduga pelaku penganiayaan di kafe karoeke di Kecamatan Banjarejo.
Diduga pelaku mencoba melarikan diri keluar Kota,namun berhasil dihadang di pintu gerbang tol Semarang Hari Kamis, Tanggal (27 – 4 – 2023) Dini Hari.
Namun anehnya, pelaku dalam mencoba melarikan diri, nampak ada Bapaknya yang tidak lain adalah Kades Desa Kebonrejo.
Tidak hanya itu, saat penangkapan pelaku (C), di dalam mobil siaga tersebut, juga ada adik kandungnya yang juga menjabat sebagai Perangkat Desa,Ibuk kandung serta 2 pelaku lainnya.
Sementara itu Menurut Kasat Reskrim Supriyono saat dikonfirmasi melalui sambungan handphone pada Hari Kamis (27 – 4 – 2023) menegaskan bahwa benar adanya, jika tadi malam dini Hari Pukul 01,00, melakukan penangkapan diduga pelaku penganiayaan di Desa Banjarejo.
Dalam penangkapan itu sendiri, juga ada adik pelaku, Bapak Pelaku, Ibu pelaku, yang berada dalam mobil siaga itu.
Lokasi penangkapan di tol kalikangkung Semarang, oleh Resmob Blora dan Jatanras Polda Jateng. Saat ini ke 7 orang pelaku, sedang menjalani proses lebih lanjut oleh penyidik.tegasnya.
Sedangkan menurut Ketua LSM BCC Blora mengatakan, wah sangat luar biasa kasus yang melibatkan anak Kepala Desa Kebonrejo itu.