BLORA, Jumat ( 21 – 6 – 2024), Media Mitra Hukum Bhayangkara
Wow ” Ambyar Pak To” ( Ayo Bayar Pajak Restoran), kabar gembira untuk pemilik warung, resto dan konsumen di Kabupaten Blora.” Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Blora melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD), beli makanan di Blora berkesempatan memperoleh hadiah”,
“Program sebagai bentuk apresiasi, sekaligus upaya meningkatkan wawasan masyarakat, terkait pajak restoran 10 persen, mencapai Rp 100 juta.
“Hadiah utama, sepeda listrik ( hadiah utama), smartphone, logam mulia, dan Tabungan Bima.” Pengundian hadiah perdana akan dilakukan di akhir Bulan Juli 2024″,
“Kepala BPPKAD Blora, Slamat Pamuji disela mendampingi Bupati Blora Arief Rohman, melaunching program ” Ambyar Pak To” di Pendopo Kabupaten Blora, Jumat ( 21 – 6 – 2024.
“Apresiasi sekaligus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terkait kewajiban Pajak Daerah dari sektor restoran.
Apresiasi ditujukan kepada kedua pihak, yakni pelaku usaha restoran dan konsumen.
“Ambyar Pak To ini sebenarnya adalah bagi – bagi hadiah. ” Lalu hadiah akan kami berikan kepada pengusaha, warung, atau pemilik warung.
Sedikitnya paling sudah ada 35 yang sudah dipasang tapping box yang akan kita nilai. ” Kalau tertib dan bagus akan kami berikan reward berupa pemberian gebyar hadiah kepada konsumen.
“Untuk pemberian gebyar hadiah konsumen, Saya harapkan semua konsumen bisa berpartisipasi. harap Slamet Pamudji akrab disapa Mumuk.






