Berita  

WHN Mengadakan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

WHN Mengadakan Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Media Mitra Hukum Bhayangkara-Jakarta
9 Oktober 2024

Wawasan Hukum Nusantara yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas dari kemenkumham terus mengadakan berbagai agenda termasuk sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme. Sosialisasi yang dilakukan tersebut diadakan via daring yang dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai daerah.

Pemateri pada webinar tersebut adalah Laksma TNI Imam Subekti, S.H.,M.H yang juga merupakan direktur perangkat hukum Internasional Bada Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada webinar tersebut dibahas secara mendalam tentang bahaya radikalisme dan terorisme yang mengancam kedaulatan negara.

Menurut narasumber, ada beberapa tempat yang rawan dijadikan tempat penyebaran paham radikalisme dan terorisme antaralain:

  1. Rumah Ibadah
  2. ⁠Lembaga Pendidikan
  3. ⁠Hubungan Pertemanan dan Keluarga
  4. ⁠Media Internet.
Baca Juga  Tak Ikuti Spek Teknis Konstruksi, Pengawas Instruksikan Bongkar Pasangan Pekerjaan Drainase di Paket Peningkatan Jalan Linggasari Pasanggrahan

Selain itu pada webinar tersebut ditampilkan beberapa nama yang terindikasi telah terpapar paham radikalisme yang terdiri dari mahasiswa, dosen, asn, TNI dan Polri. Dari nama-nama tersebut tentunya lebih menegaskan bahwa paham radikalisme bisa menjangkiti siapapun tanpa terkecuali.

Capt. Arqam selaku ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara dalam webinar tersebut juga menyampaikan kepada ribuan kadernya untuk turut serta aktif dalam mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila ada kegiatan masyarakat yang patut dicurigai adalah penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme.

Penulis: Syarief Hidayatullah biro kabupaten Bekasi Editor: Admin