Waspada Penipuan Investasi di Tengah Lonjakan Transaksi Kripto

Waspada Penipuan Investasi di Tengah Lonjakan Transaksi Kripto

Jakarta, 6 Agustus 2025 – Dua tahun terakhir jumlah antusiasme publik terhadap investasi diversifikasi aset kripto terus menunjukkan peningkatan, tidak terkecuali di Indonesia. Hal ini berjalan seiring dengan keterbukaan masyarakat terhadap pentingnya instrumen investasi, serta perluasan akses teknologi.

Lebih lanjut, berdasarkan data lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025, tercatat telah mencapai angka fantastis yakni Rp49,57 triliun. Menunjukkan potensi keberlanjutan yang menjanjikan, pertumbuhan industri aset digital juga diikuti dengan tanggung jawab besar di belakangnya.

Sebab, di tengah lonjakan adopsi dan ketertarikan masyarakat, muncul berbagai modus penipuan mengatasnamakan industri aset digital yang kian meningkat. Belakangan, modus-modus yang dilakukan pun kian beragam, salah satu phishing yang memancing para korban untuk mengklik tautan palsu demi mencuri data pribadi.

Baca Juga  Barachinida, Robot Karya Mahasiswa Computer Engineering BINUS UNIVERSITY Buat Navigasi Otomatis di Era Digital

Karena itu, sangat penting untuk selalu memastikan keamanan akun, dan tidak memberikan informasi terkait data pribadi ke pihak lain. Bersamaan dengan itu, penting untuk meningkatkan edukasi seputar investasi, potensi dan risiko aset digital.

Di sisi lain, menggunakan platform berizin dan diawasi oleh lembaga terkait juga menjadi faktor yang tidak kalah pentingnya. Satu di antaranya adalah, Bittime, platform jual-beli aset kripto resmi berizin PAKD dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel ini juga tayang di VRITIMES