Bekasi – mediamitrahukumbhayangkara.com
Satuan Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia, korban yang sempat tiga hari di sekap pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan.
Terungkapnya kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban kecelakaan meninggal dunia di mana pelakunya merupakan seorang waria bernama ayu lestari alias Kennedi pergaulan(34) terjadi saat pelaku mencoba menyelamatkan korban Alfi Kusbian(20) Warga Dusun IV Rt 16 Rw 04 Desa Sukarahayu Kecamatan Kaduhan Maringgai. Dari kecelakaan sepeda motor di jalan raya Teuku Umar tepatnya di jalan raya indoporlen Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Korban yang saat itu dalam kondisi terluka di bawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum dan di turunkan di sebuah warung kosong yang tepatnya berada di depan PT. Suzuki Tambun, Sedangkan sepeda motor korban di biarkan di lokasi kecelakaan dan saat ini Masih dalam penyelidikan satuan Reskrim Polsek Tambun.
Setelah di bawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet dan lainnya, bukannya korban di bawa kerumah sakit untuk mendapat perobatan di warung kosong tersebut korban malah di aniaya dengan di hujami pukulan di bagian wajah hingga korban langsung tidak sadarkan diri.