Purwakarta 08/03/23
mediamitrahukumbhayangkara.com
Warga kampung Cigotong Rt12/Rw003 Desa Rawasari Kecamatan Plered atas nama Ahmad Kodir(37) diduga jadi korban penganiayaan.
Kejadian diperkirakan sekitar pukul 18:00 wib hari selasa 07/03/23 tepat di depan rumah tinggal korban.
Korban pun langsung di bawa pihak Polsek dan perangkat Desa Rawasari ke Klinik Aqma Plered.
Berdasarkan keterangan petugas Medis kondisi korban mengalami luka sobek di kepala serta di bagian pelipis mata.
“Luka korban sudah di jahit sebanyak empat puluh sembilan jahitan dan harus diperiksa lebih intensif di Rumah Sakit”ucap petugas medis.
Midah(29) istri dari korban menjelaskan” pelaku pemukulan diperkirakan berjumlah sepuluh orang awal mula kejadian ada orang yang menanyakan suami saya setelah itu sempat ada cekcok antara suami dengan pelaku tidak berselang lama korban (suami) langsung di pukul dan dianiaya oleh banyak orang.
“Setelah itu mertua saya Een (66) yang berniat mau melerai malah kena pukul juga dan sempat di ijak oleh para pelaku”jelasnya.
H.Juber Jaelani Kades Rawasari saat di konfirmasi Via Whatsapp menjelaskan” kami Pemdes Rawasari mengetahui korban saat di bawa kantor Desa sudah dalam keadaan babak belur setelah itu langsung di bawa ke Klinik Aqma Plered bersama Kepolisian Polsek Plered”katanya.
Fikri Firmansyah Ketua Ormas GMPI Dpc Plered mengatakan” sungguh sangat di sayangkah sekali masih saja terjadi penganiayaan padahal apapun permasalahanya bisa di selesaikan dengan tatacara yang baik bukan malah sengaja melakukan penganiayaan.