Berita  

Walaupun Pro dan Kontra, Pelantikan Perangkat Desa Tetap Dilaksanakan

Walaupun Pro dan Kontra, Pelantikan Perangkat Desa Tetap Dilaksanakan

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com Walaupun menuai pro dan kontra dalam seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Perades) Sambiroto Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Sukarno selaku Kepala Desa (Kades) Sambiroto tetap melaksanakan pelantikan Perangkat Desa, Rabu (13/09/2023).

Pelantikan Perangkat Desa baru dilaksanakan di Pendopo Kantor Balai Desa Sambiroto yang dihadiri oleh Kepala Desa Sambiroto, Kapolsek Kunduran, Danramil Kunduran, Camat Kunduran atau yang mewakili, dan 5 Perangkat Desa baru bersama keluarga masing-masing.

Sukarno, selaku Kepala Desa sambiroto menyampaikan jika proses seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sambiroto sudah sesuai regulasi, sehingga meski terjadi pro dan kontra di masyarakat, dirinya tetap melaksakan pelantikan Perangkat Desa baru.

Baca Juga  Rekayasa Lalu Lintas Saat Konferensi Tingkat Tinggi Asean KTT ASEAN ke-43 di Jakarta

“Tahapan-tahapan pengisian Perangkat Desa di Desa Sambiroto sudah sesuai prosedur yang berjalan, dan dilaksakan secara tertulis dan secara mandiri di Pemerintahan Desa Sambiroto,” ucapnya.

“Terkait ada beberapa laporan dan mengenai isu jual beli jabatan, di Desa Sambiroto tidak ada jual beli jabatan,” imbuhnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kapolsek Kunduran AKP Kumaidi menyampaikan, “Pengisian Perangkat Desa di Desa Sambiroto berjalan dengan aman dan terkendali, sesuai regulasi yang disampaikan oleh Pemda, dari Perbup sendiri bahwa tahapan-tahapan harus kita laluli sesuai aturan, artinya apa ? berapa hari harus dilantik karena sudah selesai tanggal 6 dan hari ini memeng terakhir untuk pelantikannya,” ucap Kapolsek.