Mitra Hukum Bhayangkara com
Warga resah dan adanya pengelolaan dan penggilingan ikan dan udang untuk bahan pakan Burung tidak memliki ijin dan mengeluarkan aroma Bau menyengat sehingga warga resah dan merasakan mual dan pusing di kepala
Wahyu pemilik Gudang sekaligus karyawan pengolahan dan penggilingan .saat di konfirmasi awak media meminta waktu lima hari bahan pakan ayam itu akan di angkut dirinya sedang menunggu Pemilik (Bos) yang menyewa Gudang Disel Yang akan segera mengakut bahan pupuk tersebut dirinya mengakui semenjak Beroperasi belum pernah melaporkan baik ke RT setempat dan membuat ijin lingkungan .memang belum saya lakukan dan rasa Bau memang ikan dan udang yang di kirim dalam kodisi lembab dan Basah sehingga menimbulkan aroma Bau .saya tahu kalau warga resah dan saya minta waktu selama lima (5) hari harapnya
Wakapolsek Sukatani iptu odo supaendi Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Arso dan kepala desa sukahurip Aan kurniawan mendatangi Gedung tersebut .
Wakapolsek iptu odo supaendi meminta agar Produksi pengolahan dan penggilingan ini segera di hentikan Jangan dulu Beroperasi .warga resah dengan bau yang amat menyengat kami sebagai pelayan masyarakat hanya memberikan imbauan dan arahan apa belum mengantongi ijin sama sekali .
Iptu odo supaendi meminta agar bahan yang sudah ada di dalam Gudang untuk segera di angkut Jagan sampai ada timbul Masalah dengan warga kami tidak ingin itu terjadi .