Berita  

Viral Dimedsos Dua Pemuda Seret Samurai dan Sajam, Diringkus Polres Sragen Hanya Tempo 3 Jam Saja

Viral Dimedsos Dua Pemuda Seret Samurai dan Sajam, Diringkus Polres Sragen Hanya Tempo 3 Jam Saja

POLRES SRAGEN – mediamitrahukumbhayangkara.com Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengungkap beredarnya video viral dua orang pemuda dimedia sosial.

Dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor, dengan menyeret sebilah samurai dan senjata tajam, sempat membuat takut dan meresahkan masyarakat.

Tanggap akan hal itu, jajaran Kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pemuda tersebut, dan diamankan ke Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan kurang dari 3 jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video Viral kemudian dilakukan penangkapan.

“ Satreskrim Polres Sragen setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam, sehingga berhasil menangkap kedua pemuda tersebut hanya dalam tempo 3 jam saja sejak video tersebut Viral. Selain itu, petugas juga telah mengamankan barangbukti sebilah samurai serta senjata tajam, “ kata AKBP Piter, Senin (17/04/2023).

Baca Juga  Paud dan TK Kartika Ikut Meramaikan Pawai Pembangunan, Membuat Modifikasi Mobil Dibuat Seperti Rumah Gadang Adat Minang

Lanjut Kapolres, satu orang lain lainnya yang merekam video dan menyebarkannya di sejumlah media sosial, perkaranya masih di dalami oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen.

Tersangka bernama Narim Yulianto, 29, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, dan Ariyo Wibowo, 25, Warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.

”Telah diamankan dua orang NY, dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan barang bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” tambahnya.

Penulis: Tanti Editor: Novia