Purwakarta 01/06/23
mediamitrahukumbhayangkara.com
Puskesmas Kecamatan sukatani di grudug warga pada jum’at (12/05/23).
Pasalnya Puskesmas diduga lamban tangani pasien kritis yang merupakan warga Desa Sukatani.
Undang almarhum alami sesak nafas tanggal 12/05/23 dan dibawa langsung oleh beberapa warga terdekat ke Puskesmas Sukatani.
Undang almarhum meninggal dunia di Puskesmas, sehubungan keluarga yang bersangkutan diluar kota, warga kemudian ber’inisiatif untuk memulangkan jenazah dan meminta untuk diantarkan oleh ambulan puskesmas.
Namun pada saat itu pihak Puskesmas mengatakan Ambulan tidak ada.
Padalah menurut warga Mobil Ambulan itu ada, kenapa dibilang tidak ada, sehingga hal itu menimbulkan kemarahan warga.
Ambulan baru muncul setelah setelah warga marah.
Namun hal tak terduga terjadi saat pihak puskesmas mengatakan biyaya Ambulan sejumlah 1,5 juta, sehingga jenazah tidak jadi menggunakan mobil Ambulan dari Puskesmas.
Melainkan akhirnya jenazah dibawa menggunakan Mobil Ambulan Desa Sukatani.
Berdasarkan keterangan warga diduga Puskesmas lamban dalam penanganan pasien dan hal ini bukan kali pertama terjadi.
Sampai saat ini pun Kepala Puskesmas belum bisa dikonfirmasi.
Salah seorang Kabid Dinas Kesehatan pun saat dikonfirmasi via whatsapp tidak menjawab.
Untuk itu diminta kepada Bupati Purwakarta dan Dinas Kesehatan untuk segara menindak lanjuti permasalahan ini.