Berita  

Usai Melantik 27 Pejabat, Bupati Bojonegoro Tekankan Netralitas PNS Jelang Tahun Politik

Usai Melantik 27 Pejabat, Bupati Bojonegoro Tekankan Netralitas PNS Jelang Tahun Politik

Bojonegoro – mediamitrahukumbhayamgkara.com Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melantik 27 pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro, Senin (6/3/2023) di Pendopo Malowopati. Pelantikan tersebut diantaranya sembilan (9) pengangkatan dalam jabatan administrator dan 18 pengangkatan dalam jabatan pengawas.

Usai melantik pejabat, Bupati menekankan netralitas PNS, terutama memasuki tahun politik nasional.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam amanatnya berpesan, memasuki tahun politik nasional sebagai PNS sesuai dengan undang-undang tidak boleh melakukan gerakan politik.

Tapi sebagai warga negara sipil, PNS memiliki hak menggunakan hak asasi politik atau hak suara.

“Gerakan politik berbagai macam. Misalnya, melaksanakan program kegiatan untuk konsolidasi atau sebagai PNS mengambil jam waktu kerja untuk konsolidasi itu tidak diperkenankan.

Baca Juga  Pemanasan Global yang disebabkan oleh Pertumbuhan Ekonomi Oleh : Fachtur Bayu Dewangga, Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang

Oleh sebab itu ada Inspektorat dan bisa dilakukan investigasi,” kata Bupati.

Arahan Bupati sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS pada pasal 5 yang menyebutkan, segenap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam aturan juga disebutkan bentuk dukungan dapat berupa, ikut kampanye; menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS; sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain; sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara; membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Penulis: Himawan Editor: Novia