UPTD V Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Bersihkan Sampah Yang Menahun Di Kampung Rawasentul Jayamukti

UPTD V Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Bersihkan Sampah Yang Menahun Di Kampung Rawasentul Jayamukti

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara

Sampah yang sudah tahunan yang menggunung dan menggangu warga Kampung Rawasentul Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat, UPTD wilayah V Dinas Lingkungan Hidup Kerahkan Armada sebanyak 25 unit Dump truk untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuang Akhir di Burangkeng

Tumpukan sampah yang tebalnya 3 meter dengan luas area 400 meter hanya dalam waktu 3 jam Habis diangkut Oleh Dump truk, atas kerja sat setnya UPTD V yang di komandoi Kepala UPTD nya H Sansuro Mardiansyah SIP.

Menindaklanjuti Perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Doni Sirait, dikarenakan ada laporan aduan warga tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Wilayah V, H. Samsuro Mardiansyah, SIP bergerak cepat tanggapi aduan masyarakat dengan terlebih dahulu menggelar rapat dengan Pemerintah Desa Setempat pada pada Jumat lalu (16/06/2023), untuk membersihkan akses jalan yang terhalang oleh bangunan liar.

Baca Juga  Kali CBL Lagi-lagi Menjadi Pusat Perhatian, Karena adanya Tumpukan Sampah

Setelah akses jalan alat berat ditertibkan oleh Pemerintah Desa Jayamukti,barulah Pihak Dari UPTD datang dan menurunkan alat berat kelokasi.

Menurut Kepala UPTD V Kepada awak media mengatakan bahwa ebih dari Unitnya menurunkan Personil seratus orang yang dikerahkan dengan 25 Dump truk dan Eksavator Yang siap angkut sampah sebanyak 125 ton untuk dibawa ke Burangkeng.

Sementara, seorang warga Ibu Sarnih 43th warga Yang tinggal persis disamping Lokasi Liar mengatakan “saya sangat berterimakasih sama orang ini (pemerintah& DLH) karena bau nya sangat ganggu kita sama penyakit juga bisa di kurangin”.

Penulis: Redaksi Editor: Admin