Upaya Pelestarian Lingkungan, LindungiHutan Tanam 183 Ribu Mangrove di Semarang

Upaya Pelestarian Lingkungan, LindungiHutan Tanam 183 Ribu Mangrove di Semarang

Sejak 2021, LindungiHutan telah menanam 183.799 bibit mangrove di tiga lokasi yaitu Tambakrejo, Trimulyo, dan Mangunharjo (Semarang).

Kota Semarang memiliki kawasan mangrove sebagai komponen pendukung wilayah pesisir utara Pulau Jawa. Luasan mangrove ini tersebar di beberapa kecamatan seperti Genuk, Semarang Utara, Semarang Barat, dan Tugu. 

Pada 2010-2021, luas kawasan mangrove Kota Semarang sempat mengalami peningkatan hingga tahun 2018. Namun, terjadi penurunan yang cukup besar, terutama di Kecamatan Genuk antara tahun 2018-2021 karena adanya penurunan fungsi ekologis secara signifikan.

Menjawab hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024-2054. Di dalamnya, memuat rencana tertulis yang mencakup potensi, permasalahan lingkungan, upaya perlindungan dan pengelolaannya, peran masyarakat hingga kerja sama antar stakeholder seperti pemerintah, perusahaan, organisasi non profit.

Baca Juga  Magang dan Studi Independen Bersertifikat: Perjalanan Mahasiswa Magang di MAXY Academy Lewat Program MSIB

Selaras dengan hal itu, LindungiHutan terus berupaya menjaga kawasan mangrove di Kota Semarang melalui kegiatan penanaman pohon. Sejak 2021 hingga September 2024, terhitung 183.799 mangrove telah ditanam di 3 titik lokasi yaitu Tambakrejo (Semarang Utara), Trimulyo (Genuk), dan Mangunharjo (Tugu). Inisiatif ini menjadi langkah untuk menjaga ekosistem mangrove sebagai pelindung kawasan pesisir dari abrasi dan banjir rob.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES