POLRES SRAGEN –mediamitrahukumbhayangkara.com Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Sambungmacan Sragen. Pria bernama Saiful Anwar alias Ipul diamankan petugas lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik korban Ilham Satrio warga Dukuh Jatisumo Desa Sambungmacan Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sambungmacan Iptu Widarto membenarkan penangkapan pria bernama Saiful Anwar alias Ipul warga Dukuh Bener Kecamatan Jenar Sragen.
Saat ini, Saiful Anwar alias Ipul telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, dan dilakukan penahanan di Mapolsek Sambungmacan.
Tersangka Saiful Anwar alias Ipul di duga kuat telah mencuri sepeda motor merk Honda, Type GL milik korban, pada Kamis, 4 Mei 2023 dilokasi kejadian halaman rrumah korban. Kasus ini lantas dilaporkan korban ke Mapolsek Sambungmacan.
Kapolsek menerangkan, dari laporan korban, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengendus identitas pelaku.
Keberhasilan mengungkap pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Unit Reskrim jajarannya, berkat kerjasama serta informasi yang diterima dari warga kepada petugas Kepolisian.
“ Berkat kerjasama yang solid, akhirnya kita dapatkan informasi keberadaan sepeda motor korban, dan berhasil mengetahui identitas tersangka, kemudian menangkap tersangka dirumahnya, “ ungkap Iptu Widarto, Minggu (07/05/2023).