Subang-
mediamitrahukumbhayangkara.com
Unit Samapta Patroli Polsek Binong bersama Pemdes Tambakdahan menerima informasi dari pengguna jalan raya yang mengatakan bahwa ada orang terlantar yang di duga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan terlihat mengalami luka ringan di kepala, kemudian anggota Unit Samapta Patroli Polsek Binong bersama Pemdes Tambakdahan mengecek informasi tersebut.
Setelahnya Unit Samapta Patroli Polsek Binong koordinasi dengan Puskesmas Tambakdahan agar orang yang diduga mengalami gangguna jiwa tersebut mendapatkan pengobatan.
Upaya ini dilakukan oleh personil Polsek Binong ini semata-mata demi kemanusiaan dan tentunya untuk menjaga kondusifitas di Wilkum Polsek Binong.
Pada Hari Selasa tanggal 23 Mei 2023, jam 11.00 Wib s/d Selesai, Unit Samapta patroli Polsek Binong Polres Subang, AIPDA SARNATIM beserta BRIPKA TRI HERYANDI, SE mengecek informasi terkait adanya orang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang terlantar di Jalan Raya Tambakdahan dan membawanya ke Puskesmas Tambakdahan untuk mendapatkan pengobatan dan selanjutnya melaksanakan giat Patroli Antisipasi C3 (Curat curas curanmor ) dan Pelihara keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Binong.
Kapolsek Binong AKP EDI JUHEDI, S.PdI, M.M. selalu memerintahkan anggotanya agar terus berupaya untuk menciptakan situasi yang nyaman aman dan kondusif di Wilkum Polsek Binong dan untuk keamanan bersama dan apabila ada yang mencurigakan agar segera menghubungi / melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Binong.