Berita  

Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Di Serang Baru, Kabupaten Bekasi

Unit Jatanras Polres Metro Bekasi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Di Serang Baru, Kabupaten Bekasi

mediamitrahukumbhayangkara.com
Korban diketahui bernama Lina Hermayanti (44) yang ternyata di bunuh dengan cara ditusuk oleh selingkuhannya yakni Guntur Lesatari (37) seorang wirawasta di Kabupaten Bekasi.

“Kasus pembunuhan yang dilakukan GL, korban bernama Lina, kejadiannya pada 11 Februari 2023, awalnya jenazah korban di temukan di perumahan yang dikontrakan oleh korban,” tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benyyahdi kepada wartawan Rabu, (15/02).

Usut punya usut kejadian ini dipicu usai pelaku bertengkar dengan korban yang terjadi usai pelaku pulang kerja. Kemudian pelaku melakukan hubungan intim dengan korban.

“Usai berhubungan intim, mereka mandi bersama, lalu pelaku diduga menanyakan jadi atau tidak untuk menginap disini, akan tetapi korban menjawab dengan nada tinggi,” katanya.

Baca Juga  Giat Rutin Unit Samapta Polsek Binong Laksanakan Patroli Kontrol Obvit Di Wilkum Polsek Binong

Twedi menuturkan motif pelaku ini karena emosi lantaran tidak maunya korban diajak untuk menginap di rumah yang di kontrakan nya tersebut.

“Pelaku sebelumnya mendahului dengan memukul korban, sehabis itu mengambil sembilah pisau, lalu menusukan ke badan korban,” imbuhnya.

Setelah itu, pelaku panik dan langsung pergi ke Provinsi Lampung Kabupaten Pesisir Barat,
meninggalkan TKP sambil membawa tas berisikan senjata tajam pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau dapur berukuran 20 cm, tas besar dan kendaraan sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk kabur.

Penulis: LIPI/RT Cungis Editor: Novia