*
Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Dalam keterangan pers releasenya pada Selasa 28 Agustus 2023, praktisi hukum terkenal di Kabupaten Bekasi Ulung Purnama, S H, MH menyoroti dan mengawal tekait persoalan pengguran yang menjadi isu hangat di masyarakat kabupaten Bekasi.
Ulung mengamati salah satu pemberitaan yang di tayangan website www.bekasi.go.id yang berjudul 22 Rubu Warga Ber- KTP Kabupaten Beksei Terserap di Kawasan Indistri , ujarnya.
Ulung Purnama mengatakan, foto yang beredar dari website www.bekasikab.go.id, terdapat judul “22 Ribu Warga Ber-KTP Kabupaten Bekasi Terserap di Kawasan Industri” yang disampaikan sebagai pencapaian sepanjang tahun 2022 hingga Juni 2023. Selama periode Januari sampai Desember 2022, 136 perusahaan menyerap 50.637 tenaga kerja, di mana 16.838 tenaga kerja berasal dari Kabupaten Bekasi. Angka ini melebihi target awal yang hanya sebanyak 12.000 tenaga kerja lokal. Pada periode Januari hingga Juni 2023, penyerapan tenaga kerja lokal Kabupaten Bekasi di berbagai perusahaan mencapai 5308 orang. Jumlah tenaga kerja dengan KTP Kabupaten Bekasi yang terserap sepanjang tahun 2022 hingga Juni 2023 adalah 22.146 orang.
“Program pelatihan dan pemagangan yang dilakukan meliputi pelatihan listrik, welding, las CO2, body repair, berbagai keahlian kerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), program pemagangan di perusahaan lokal dan luar negeri, pelatihan wirausaha mandiri, UMKM, Job Fair, dan informasi lowongan kerja. Data tersebut berasal dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan disebarluaskan melalui platform-platform media sosial seperti Twitter, TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube.