http://mediamitrahukumbhayangkara.com//
Tumpukan sampah yang ada di Pasar Induk Cibitung dikeluhkan para pedagang, pasalnya bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah berada di Pasar Induk yang beralamat di Jl Teuku Umar Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi belum juga diangkat oleh UPTD Pasar. Minggu 05/03/23
Bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah tersebut membuat kurang nyaman baik itu pembeli maupun pedagang.
Menurut HM. Musik Dewa sebagai Pedagang di Pasar Induk Cibitung saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, sampah ini sudah lama belum diangkat oleh Dinas Kebersihan Pasar bang, mangkanya tumpukan sampah seperti ini baunya,” ujar HM. Musik Dewa
Awal persoalan sampah menumpuk di pasar Induk Cibitung, diawali dari rapat di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh beberapa anggota termasuk Plt Gatot Purnomo sebagai Dinas Perdagangan,” kata HM. Musik Dewa
“Kami sudah melaporkan dengan adanya acara pemilihan FPPP IC kepada Dinas perdagangan bahwasanya seorang terpilih dengan tujuannya mengatasi hal – hal yang tidak di inginkan para pedagang di pasar induk Cibitung, karna pada saat itu saya kepada forum yang di hadiri oleh Plt Disperindag ternyata tidak ada tanggapan sama sekali dan komentarnya Plt Gatot Dinas Perdagangan ditiadakan kutipan untuk swadaya, maka terjadilah di pasar induk cibitung seperti lautan sampah, pasar Morat-marid sampah dan terjadi lah dagang hancur-hancuran karna Plt Gatot menolak dengan adanya kegiatan – kegiatan untuk sampah. Dipenampungan di eksis yang sudah jadi penampungan di blok A belum pindah, sedangkan sampah di mana-mana berantakan intinya pedagang di penampungan segera di pindahkan,” ujarnya