Berita  

Trauma Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Dukuh Gendono, Sukrin menginginkan Pindah dan Menjual Tanahnya

Trauma Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Dukuh Gendono, Sukrin menginginkan Pindah dan Menjual Tanahnya

BLORA, ( JATENG), Media Media Mitra Hukum Bhayangkara, Sabtu ( 18 – 9 – 2025)

Korban kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berharap ada pihak yang bersedia membeli tanah dan bangunannya untuk pindah ke tempat yang lebih aman, setelah anak dan istrinya menjadi korban.

“Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau bisa lahan dan rumah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi, pihak Pertamina berkenan mengambil alih, agar bisa pindah ke tempat yang lebih aman,” ujar Sukrin, ayah dari balita berinisial AD yang meninggal akibat tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Blora, Jumat.

Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyisakan duka mendalam bagi Sukrin (42), karena istrinya Yeti (30) dan anak balitanya berinisial AD ikut menjadi korban.

Baca Juga  Sisir titik Kriminalitas, Polsek Setu gelar Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru Kewilayahan

Selama ini, dia mengakui tidak mendapatkan keuntungan dengan adanya sumur minyak ilegal, sehingga berharap bisa pindah dari lokasi tempat tinggalnya yang berdekatan dengan area pengeboran ilegal.

“Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau bisa, lahan dan rumah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi ini, bisa diambil alih oleh Pertamina, agar saya bisa pindah ke tempat yang lebih aman,” ujarnya.

Ia menegaskan keinginan tersebut bukan hanya untuk mencari keselamatan, tetapi juga demi membuka peluang ekonomi yang lebih tertib dan legal. Jika lahan yang tak jauh dari lokasi ledakan itu dapat dikelola langsung oleh Pertamina, maka aktivitas penambangan minyak bisa berjalan sesuai aturan, memiliki kepastian hukum, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Team Jawa Tengah Editor: Admin