Polres Sragen Polda Jateng –mediamitrahukumbhayangkara.com Sungguh tragis peristiwa yang dialami korban Wakidi (53) warga Dukuh Baran Kecamatan Miri, seorang pekerja bangunan yang menjadi korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengecat tower air pamsimas milik warga di Dukuh Bibis desa Doyong Kecamatan Miri Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kapolsek Miri Iptu Prayitno mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Senin, 31 Juli 2023 pukul 07.45 WIB, saat korban mengawali pekerjaannya mengecat tower air milik warga setempat.
“ saat kejadian korban sedang mengawali pekerjaannya akan mengecat tower air. Dari laporan saksi dilokasi kejadian, korban setelah naik ke stager yang sudah terpasang dengan ketinggian 8 meter dengan meggunakan tangga bambu, kemudian berniat menali stager yang letaknya berdekatan dengan kabel listrik PLN bertegangan menengah dengan menggunakan tali bendrat. Namun saat menalikan bendrat, diduga korban Walidi tak sengaja menyentuh kabel listrik, sehingga tersetrum aliran listrik tegangan menegah satu pasha 20 KV ( Kilo Volt ) jalur Doyong – Hadiluwih, yang mengakibatkan korban terbakar dan jatuh dari tower, “ ujarnya, Senin (31/07/2023).
Iptu Prayitno menjelaskan, korban sempat dibawa ke rumah sakit YAKSI Gemolong untuk dilakukan penanganan medis. Namun sayangnya nyawa korban tidak dapat terselamatkan oleh karena kondisi korban mengalami luka parah, hingga kaos yang ia kenakan ikut terbakar.