Berita  

Tokoh Masyarakat Dan Warga Menolak Mulyadi Kembali Memimpin Desa Sukadanau

Tokoh Masyarakat Dan Warga Menolak Mulyadi Kembali Memimpin Desa Sukadanau

mediamitrahukumbhayangkara.com

Kabupaten Bekasi – Rustam Efendi seorang tokoh masyarakat Desa Sukadanau bersama warga menyambangi Kantor Kecamatan Cikarang Barat untuk bertemu dengan Camat Lukman Hakim guna menyampaikan penolakan Kepala Desa Mulyadi untuk kembali memimpin Desa setelah terlibat dalam kasus perzinahan yang melibatkan istri bawahannya. Senin 12/06/2023.

H.Rustam Efendi Ketua tokoh masyarakat saat di wawancarai oleh awak media di Kecamatan Cikarang Barat mengatakan, saya selaku masyarakat dan tokoh masyarakat dengan tegas menolak Mulyadi kembali Aktif di Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Perilakunya sangat tidak terpuji sudah mencoreng nama baik Desa, tidak bermoral serta tidak mencontohkan yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Berawal Open BO MiChat, Residivis Pembunuhan Rampok Dan Bacok Korban

Kami sebagai masyarakat Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menolak Keras Kapala Desa Mulyadi untuk menjabat kembali, intinya kita masyarakat tidak ada kepentingan apa-apa. Jika Pemerintah mau ganti Plt Siapapun kita terima, asal jangan Kapala Desa Mulyadi lagi ,” kata H.Rustam Efendi

Di tempat yang sama, Camat Cikarang Barat Lukman Hakim didepan tokoh masyarakat dan warga Desa Sukadanau mengatakan, kita belum ada informasi atau tembusan dari Dinas DPMD, jadi belum ada, bahwa Kapala Desa akan Aktif kembali. Saya kebetulan baru menjabat di Kecamatan Cikarang Barat ini, akan tetapi saya senang masyarakat mau menyampaikan aspirasinya. Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan,” tutupnya

Penulis: Catur Sujatmiko Editor: Novia