Jakarta, 14 November 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan edukasi keuangan terkait aset kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan agar masyarakat memahami manfaat dan risiko dari investasi di aset kripto.
“Kita ingin sosialisasi dan edukasinya sampai ke seluruh masyarakat bahwa instrumen ini, kalau untuk investasi, masih tergolong instrumen dengan tingkat spekulasi dan risiko yang cukup tinggi,” ujar Hasan saat peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024.
Laporan terbaru dari CoinGecko menempatkan Indonesia di posisi kelima sebagai negara dengan jumlah investor ‘crypto degen’ terbanyak, dengan 3,96% dari total transaksi spekulatif global. Istilah crypto degen, atau singkatan dari degenerate, merujuk pada investor yang sering berinvestasi dalam aset kripto berkapitalisasi kecil dengan risiko tinggi dan bersifat spekulatif. Di peringkat pertama, Amerika Serikat mendominasi dengan 16,83% dari total transaksi spekulatif global, disusul Inggris (6,16%), Filipina (5,07%), dan Prancis (4,40%).
Selain itu, data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan bahwa beberapa aset kripto favorit di Indonesia, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan Pepe (PEPE), mencerminkan minat investor terhadap aset yang fluktuatif dan berisiko tinggi, terutama PEPE yang dikenal sebagai salah satu aset berisiko.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES