mediamitrahukumbhayangkara.com
Dalam rangka meningkatkan kinerja kepala desa dan perangkat desa, Camat Sukakarya H. Hanif, S.Soss, M.Si Adakan Pembinaan Tugas Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa pada selasa, (13/06/2023).
Bertempat diaula kecamatan sukakarya. Hadir dalam acara tersebut, Camat Sukakarya H. Hanif Zulkifli, S.Sos, MM, Kasi DPMD Kabupaten Bekasi Subkor Keuangan Dedi, S.IP, Sekcam Sukakarya DR. H. Shaleh, S.Ag. M.Pd.I, Kasi Pemerintahan Drs. Yoeyoes Sudjana, MM, Kepala Desa Serta Perangkat Desa Se-Kecamatan Sukakarya.
Dalam sambutannya, Camat Sukakarya H. Hanif Zulkipli, S.Sos. MM mengatakan tugas dan fungsi kepala desa dan perangkat desa sangatlah penting, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih baik.
“Perencanaan yang matang dalam pengelolaan administrasi perlu dituangkan di dalam Peraturan Desa,”ucap mantan camat pebayuran dalam sambutannya.
Dikatakannya, Peraturan Desa sangatlah penting guna mendongkrat Pendapatan Asli Desa (PAD), baik tentang pengelolaan asset desa ataupun yang lainnya.
“Kalau sudah ada Perdes, Inshaa Allah PAD akan meningkat,”terang H. Hanif.
Jika Perdes sudah dibuat, lanjut H. Hanif itu akan menambah penghasilan dan pemasukan bagi desa, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah tertib administrasi dalam pengelolaan asset desa dan pelayanan terhadap masyarakat,”tuturnya.