Purwakarta – mediamitrahukumbhayangkara.com
Tindaklanjuti aduan warga Purwakarta terkait banyaknya Truk bermuatan overload yang berpotensi timbulkan gangguan lalulintas ditanggapi Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Purwakarta dengan lakukan penertiban pada 12/10/23.
Pada kegiatan tersebut beberapa kendaraan yang membawa muatan overload di lakukan sanksi tilang.
Gunawan, salah satu warga Purwakarta menjelaskan jika mobil truk bermuatan overload berpotensi membahayakan pengendara lain, terutama yang truk bermuatan Batu.
Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk pihak-pihak terkait yang telah langsung menindaklanjuti keluhan dari masyarakat, ungkapnya.”
Melalui sambungan seluler, Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta mengatakan,
“Hari ini (12/10/23), kami lakukan penertiban terhadap para pengendara terutama truk yang bermuatan overload di jalur Purwakarta arah kota atau lampu merah Ciganea”
“Sebelumnya kami juga beberapa kali lakukan penertiban gabungan bersama satlantas polres Purwakarta, namun sepertinya kesadaran mereka (pengendara) kurang sekali, sehingga selang beberapa hari setelah adanya penertiban mereka (pengendara) kembali lakukan hal yang sama, ungkapnya kemudian.”
“Untuk informasi lebih lanjut terkait upaya yang sudah, sedang dan akan kita lakukan ke depan silahkan temui langsung Kabid Wasel (Pengawasan dan Keselamatan) di kantor kami, agar dapat diketahui apa dan bagaimana catatan kinerja kita selama ini”