Berita  

Tim LBH Chakra Bersatu Ungkap Perkembang Kasus Dugaan Pengeroyokan Iin Parlina Di Polres Jakarta Utara

Tim LBH Chakra Bersatu Ungkap Perkembang Kasus Dugaan Pengeroyokan Iin Parlina Di Polres Jakarta Utara

Jakarta – Mitra Hukum Bhayangkara

Korban Pengeroyokan dan pemukulan Iin Parlina gelar konfrensi pres yang didampingi tim dari LBH Chakra Bersatu bersama Komisaris Media Chakra News yang di laksanakan bertempat di lesehan Gandasari, Jakarta Utara,terkait dengan perkembangan kasusnya yang sedang bergulir di Penyidikan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam Konferensi pres yang digelar Iin Parlina Korban Pengeroyokan dan Pemukulan menyampaikan dihadapan para awak media, dia sebagai pelapor memberikan apresiasinya terhadap penyidik di Polres Jakarta Utara yang dengan cepat tanggap menanggapi laporannya

“Alhamdulillah sudah tahap lidik pemanggilan semua saksi, adapun kronologis kejadian pada tanggal 5 Mei 2024 sekitar Jam 19.40 WIB atau Jam 9 malam, adapun jumlah orangnya sekitar 25 orang,bertempat di rumah ibu saya,”tuturnya.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Subang Bersama Taruna Akpol Tingkat III Angkatan 55 Batalyon Satya Darma Melaksanakan Patroli Humanis Di Jalur Selatan Kabupaten Subang

Iin Parlina lebih lanjut menyampaikan bahwa justru pelaku pemukulan serta cakar wajah saya adalah NR yang notabene tetangga ibu saya,yang di duga punya dendam pribadi.

“Kenapa saya menempuh jalur hukum biar ada efek jera, agar tidak ada kejadian yang serupa, menimpa kepada orang lain,”harapnya.

Sementara itu ditempat yang sama Taimon R Saruksuk SH yang merupakan salah advokat dari LBH Cakra Bersatu menegaskan bahwa kasus tersebut akan kami kawal terus sampai adanya keadilan untuk korban.

“Saya berharap pihak penyidik dapat bekerja dengan profesional demi tegaknya hukum di negara kita tercinta,” tukasnya.

Penulis: Redaksi Editor: Admin