Berita  

Tiga Pengedar Tembakau Sintetis di Ringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Tiga Pengedar Tembakau Sintetis di Ringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Purwakarta 19/08/24-mitra Hukum Bhayangkara

Pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diringkus jajaran Polres Purwakarta dalm hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Pada Kamis, (15/08/2024).

Tiga 3 orang penyalahguna narkoba berhasil diamankan yakni berinisial TA (25), RF (26) dan MI (24). Ketiga orang tersebut adalah warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Dari tangan para pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan paket narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, ketiga pelaku ini diringkus ditempat yang berbeda. Pertama diamankan yakitu pelaku berinisial TA diamankan dan ditemukan membawa narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca Juga  SERDA MINA KORAMIL 10 SUKATANI KODIM 0509 /BKS TEMUI WARGA SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

“Pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta. Untuk Pelaku berinisial TA diringkus saat perjalanan di Kecamatan Babakancikao,ungkap Yudi”, Pada Senin,(19/08/24).

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Ketiga Pelaku diamankan beserta 1 paket narkotika jenis tembakau sintetis siap edar.

Yudi menyebut, untuk modus pelaku ini membeli narkotika melalui akun Instagram Keraton Kasepuhan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut.

“Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,jelasnya”.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Purwakarta Editor: Admin