Berita  

TIDAK MERASA MEMLIKI HUTANG PINJAMAN ONLINE PNS DI KECAMATAN SUKATANI BEKASI HARUS MEMBAYAR 30 JUTA

TIDAK MERASA MEMLIKI HUTANG PINJAMAN ONLINE PNS DI KECAMATAN SUKATANI BEKASI HARUS MEMBAYAR 30 JUTA

Mitra Hukum Bhayangkara com

Tidak merasa memiliki hutang baik ke bank swasta dan bank lainya dan tidak meminjamkan. Aplikasi atau pun jaminan kepada pihak lain Rosyadi Gunawan S.pdi alamat Perum Puri Cikarang indah Desa Sukamanah kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi.12/3/2023

Rosyadi Gunawan menerangkan bahwa dirinya mendapat telpon yang mengaku dari Bank amar bahwa Rosadi memliki hutang sebesar tujuh belas juta rupiah (17000.0000)ada dengan angsuran perbulannya sebesar 1.8 juta menurut pihak yang mengaku dari Bank amar bahwa Rosadi baru masuk pembayaran selama 3 bulan jadi sisa pinjaman 30.200.000 menunggak angsuran selama tiga (3)bulan .dari jumlah angsuran selama 18 bulan.Dan penelpon yang duga mengaku dari pihak bank Amar bahwa bunga dan tunggakan yang harus di bayar sebesar tiga puluh juta (30.000000)

Baca Juga  Nasib Naas Salah Satu Pekerja di Proyek Pembangunan Kantor Desa Soko ",

Menurut keterangan Rosyadi selama ini dirinya tidak pernah berurusan dengan pihak Bank yang menurut penelpon dirinya dari Bank amar .dan alamat yang di sebut penelepon pun salah .Alamat Rosyadi Gunawan perum Puri cikarang indah blok D 2 NO .20 RT 004/008 desa Sukamanah kecamatan Sukatani sedangkan pihak Bank amar bahwa Rosyadi Gunawan beralamat di Puri Cikarang asri jln Garuda No D2/20 20 .RT 04/08 .Rosyadi Gunawan merasa terganggu dengan adanya telpon yang mengatasnamakan pihak Bank amar .yang akan mendatangi kediaman Rosyadi Gunawan dirinya juga bingung kenapa pihak bank akan mendatangi tempat tinggal saya sedangkan baik dirinya dan keluarganya apa lagi pihak lain tidak pernah meminjam aplikasi baik KTP dan KK.. Terangnya .

Penulis: Lipi RT Cungis Editor: Admin