Purwakarta -Mitra Hukum Bhayangkara
Melanjutkan berita sebelumnya dengan judul “Anggaran Pemakanan Lansia Di Kecamatan Tegalwaru Diduga Dikuasai Oleh Ketua Pokmas, Pengawasan Dinas Sosial ?”.
Miris, terungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pemakanan lansia dari Kementerian Sosial Republik Indonesia oleh oknum Ketua Pokmas Kecamatan Tegalwaru.
Menurut informasi dari narasumber yang enggan di publikasikan identitasnya jika semua ke uangan Pokmas diduga diatur oleh sang Ketua Dudun.
“Anggaran Pokmas diduga diatur oleh Ketua Dudun, bendahara atau pengelola dapur, tidak di fungsikan sebagai mana mestinya.
“Beras juga yang mensuplai adalah sang Ketua.
Hal tersebut dibenarkan oleh Bendahara atau pengelola dapur Pokmas.
“Beras dari temanya Pak Dudun akan tetapi saya juga suka nanya harganya, sama dengan yang di pasar. Sama saja Pak beli dari siapapun juga.
Saya hanya menjalankan sesuai arahan Pokmas saja, silahkan datangi saja Pak Dudun, saya hanya tukang masak saja, jelasnya”.
Salah satu aktivis Purwakarta berikan tanggapannya,
“Sangat di sayangkan jika terjadi hal seperti itu, Bendaraha yang seharusnya di fungsikan sebagai mana mestinya akan tetapi seolah Fiktif (tidak nyata). Kamis (07/11/24)
“Dalam hal ini Pejabat Dinas Sosial harusnya berikan jawaban atas konfirmasi yang di sampaikan oleh awak media jangan sampai kami juga menduga persengkongkolan antara kedua belah pihak.