Berita  

Terkait Usulan Pj Bupati Bekasi Oleh DPRD, AOB Akan Terus Kawal Dan Awasi Termasuk Laporanya ke KPK

Terkait Usulan Pj Bupati Bekasi Oleh DPRD, AOB Akan Terus Kawal Dan Awasi Termasuk Laporanya ke KPK

Bekasi, MHB

Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) yang merupakan gabungan 48 Organisasi Masyarakat ( Ormas) yang sehari harinya melakukan kegiatan fungsi Kontrol sosial di wilayah Kabupaten Bekasi itu, akan tetap konsisten mengawal dan Mengawasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Terkait Usulan 3 Nama Untuk Penggantian Penjabat (Pj) Bupati Bekasi DANI RAMDAN yang akan berakhir tugasnya di bulan Mei mendatang. Di ketahui, 3 Nama masing HR.YANA SUYATNA,S.IP.Msi, RAHMAT ATONG,S.STP. MM dan Ir.A. KOSWARAN.MP, telah di usulkan ke Kementrian Dalam Negri ( Kemendagri) oleh DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. hal itu terlihat pada Surat Usulanya dengan Nomor : RT. 04. DPRD/ 2023 bulan Februari lalu.

Ketua Umum (Ketum) Aliansi Ormas Bekasi ( AOB) H.M.ZAENAL ABIDIN,SE kepada Wartawan Mengatakan, Bahwa, Kebijakan Kementrian Dalam Negri ( Kemendagri) memang memberikan ruang Demokrasi kepada Daerah, untuk melakukan Proses proses Politik, dalam hal ini Pengajuan atau usulan nama nama yang yang di usulkan untuk Menjadi Penjabat (Pj) Kepada Daerah. Menyikapi isu yang yang sedang ramai akhir akhir ini terkait Usulan Penjabat ( Pj ) Bupati Bekasi oleh DPRD tersebut, sepatutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bekasi selaku wakil rakyat di dalam melakukan Proses Demokrasi politik, dalam hal ini usulan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, seyogyanya DPRD meminta dan memperhatikan serta mendengarkan Aspirasi dari Masyarakat yang di wakilinya, serta memperhatikan karakter Daerah. Paparnya.

Penulis: Tim Redaksi Editor: Admin