Polres Sragen Polda Jateng –mediamitrahukumbhayangkara.com Seorang pemuda bernama Yunus Fadillah (27) warga Sukodono Sragen diamankan Polisi usai aksinya mencuri HP terungkap oleh tim Reserse Kriminal Polsek Sukodono dan Unit Resmob Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto mengatakan, pencurian itu terjadi pada 12 Juni 2023 di halaman toko snak Ismail di Dukuh Harjosari Desa Majenang, Kecamatan Sukodono Sragen.
Didepan toko snak Ismail, pelaku mencuri dua unit HP milik dua orang anak yang hendak membeli snak di toko.
“ HP tersebut oleh kedua anak ini diletakkan di dasbord sepeda motor, kemudian mereka meninggalkan HP tersebut untuk membeli snak didalam toko. Sementara, saat mereka membayar di toko, pelaku kemudian mengambil HP kedua korban.
Korban sendiri baru sadar kalau Hpnya telah hilang setelah berada dirumah, dan atas kejadian itu, orang tua korban melapor ke Mapolsek, “ terangnya, Jumat (14/07/2023).
Sementara itu, dari laporan korban ke Mapolsek Sukodono, Polisi mulai melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, teridentifikasi HP korban dibawa oleh seseorang bernama Eko Novianto.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kepada petugas Eko mengatakan memperoleh HP membeli dari seseorang bernama Yunus Fadilla.
Atas keterangan itu, petugas lantas melakukan serangkaian penyelidikan kemudian berhasil menangkap pelaku Yunus Fadilla dirumahnya.