Berita  

Tenaga Dan Material Sudah Komplit, Hanya Saja, ( K3) Tidak Diterapkan Pelaksana Proyek

Tenaga Dan Material Sudah Komplit, Hanya Saja, ( K3) Tidak Diterapkan Pelaksana Proyek

Blora Jumat ( 11 – 8 – 2023) – mediamitrahukumbhayangkara.com Pembangunan Jembatan Desa Gulingan, Yang menjadi penghubung Jalan Desa Patalan dan Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, dengan Pelaksana Proyek royek CV Mulyo Joyo Berkah, dengan anggaran dari Bankeu Provinsi, Nomor kontrak 620/BM/ 2281, nilai pagu nya Rp 3, 865,596, 000, bisa dibilang sudah sesuai, karena tenaga dan material sudah komplit.

Namun hanya saja” Tidak memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja ( K3) pekerjanya. Padahal itu semua sudah jelas dan wajib diterapkan oleh pelaksana proyek.

Seharusnya Dinas Terkait memberikan peringatan bagi pelaksana proyek yang tidak mengindahkan adanya ( K3) untuk pekerja.

Sementara itu menurut salah satu warga Desa Gulingan yaitu ( DN) mengungkapkan dan mengingatkan saja, agar pelaksana proyek harus memperhatikan tentang keamanan dan keselamatan kerja buat pekerja.

Baca Juga  Festival Bedug Dan Dondang Tahunan Ramaikan Pesta Tahunan Di Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi

Mosok pekerjaan proyek nilainya juga sangat fantastis ini tidak memikirkan ( K3) pekerja nya, yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.ungkapnya.

Lanjutnya, Saya yakin, pelaksana proyek orang yang sangat berpengalaman di bidangnya, dan mengerti apa yang harus dilakukannya sesuai aturan dan peraturannya.

Semoga saja dari Dinas Terkait, memberikan peringatan pada seluruh pelaksana proyek terkait ( K3), agar mereka mematuhi peraturan,”tutupnya.

Himawan Kabiro Blora

Penulis: Himawan Editor: Novia