Subang-mediamitrahukumbhayangkara.com
Polsek Binong Polres Subang menggelar razia minuman keras (miras), pada Sabtu (24/6/2023) malam.
Kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Binong IPTU Asep Musa Dimata, S.I.P., M.M. mengatakan, razia ini dilakukan disejumlah warung dan toko yang diduga menjual miras.
“Dari pelaksanaan razia dibeberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Binong, kami mengamankan beberapa botol miras berbagai jenis,” kata IPTU Asep Musa.
Ditambahkannya, razia ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras.
Kabiro Subang Jajang