Berita  

Tega Habisi Mantan Pacar Di Kebun Singkong Gegara Dikejar Hutang

Tega Habisi Mantan Pacar Di Kebun Singkong Gegara Dikejar Hutang

BATANG – mediamitrahukumbhayangkara.com Seorang pria tega habisi nyawa pacarnya gegera himpitan ekonomi dan dikejar hutang, Muta’alimin alias Limin, usia 23 tahun, warga Dukuh Jetis Desa Bulu Kecamatan Banyuputih Batang ini menjadi gelap mata.

Dihadapan penyidik diruang Unit 1 Satreskrim polres Batang, pelaku tunggal pembunuhan seorang wanita bernama Maghfiroh ini, mengaku menyesal.

Didampingi Dwi Heri Santoso selaku penasehat hukum, Limin secara gamblang menceritakan, dirinya nekad menghabisi Maghfiroh karena terdesak untuk menutupi hutang . Pembunuhan yang di lakukan pun sudah di rencanakan kisaran dua hari sebelumnya kejadian .

Dia memilih Maghfiroh sebagai korban, karena ibu muda satu anak ini merupakan mantan kekasihnya selama setahun di tahun 2019 lalu. Modusnya, dia berpura-pura ingin mengajak makan korban usai pulang kerja.

Baca Juga  Ketum AOB Meminta Agar Kejari Cikarang Usut Tuntas, Dugaan Gratifikasi Yang Di Duga Di Lakukan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Usai bertemu selepas kerja, korban diajak ke kontrakannya di wilayah Penundan. kemudian, Limin berpura-pura akan mengantar korban untuk pulang.

Dalam perjalanan, Limin berhenti dilokasi kejadian dan langsung mencekik korban, hingga korban meninggal dilokasi. Setelah itu, jasadnya disembunyikan di perkebunan singkong.

Usai menghabisi korban, tersangka kemudian mengambil telepon genggam dan kendaraan milik korban. Dalih untuk menghilangkan jejak, HP korban kemudian dibuang di aliran sungai Satrian.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar menjelaskan, penangkapan pelaku awalnya berlangsung alot. Tersangka terus mengelak, saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Penulis: Tanti Editor: Novia