Media Hukum Bhayangkara,
Bekasi, kepala Desa Sukahurip kecamatan sukatani kabupaten Bekasi, H, Aan kurniawan Bersama pemerintah desa sukahurip mengadakan Tasyakuran dan sekaligus berikan santunan kepada 150 anak yatim piatu, acara di gelar halaman kepala Desa, 14/7/2024
Dalam sambutannya kepala Desa sukahurip Aan kurniawan, mengatakan perpanjangan salama jabatan dua tahun ini kami atas nama kepala desa sukahurip berserta jajarannya mohon dukungannya akan dikasih dua tahun perpanjangan masa jabatan kami akan berusaha melakukan yang terbaik buat masyarakat , dirinya bersyukur pada allah SWT, di beri kesempatan untuk mengabadikan untuk terus melayani masyarakat melakukan yang bidang apa pun,
Lebih Lanjut Aan, saya akan terus memastikan setiap prioritas Desa kita dengan baik tentunya ini perlu dukungan dari masyarakat sukahurip sangat penting dalam menyukseskan berbagai program yang pembangunan yang tercapai,dan yang kata Rencanakan, mudah mudahan dengan masa perpanjangan dua tahun ini kita akan berkerja lebih lagi di masyarakat khusus Desa sukahurip, harapannya,
Acara tersebut di oleh camat sukatani, H, Agustus Dahlan, Letkol ARM Sukarna Akp sukatani AKP Gianto, serta para tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda, para kaum ibu ibu , para anak-anak yatim piatu,
Perlu diketahui banyak 172 kepala desa se kabupaten Bfcekasi, resmi lantik sekaligus mengukuhkan dan penyerahan keputusan pj bupati Dani Ramadan, kepala desa yang kini diperpanjang sebelum 6 tahun menjadi 8 tahun, undang-undang Nomobr 3 tahu 2024,tentang berubahan ke dua UU 6 tahun 2014,Tentang Desa,