Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Menanggapi beredarnya WhatsApp Direktur Utama Blora Patra Energi ( BPE) terkait dugaan isu kasus Ledok, Kecamatan Sambong, saat ini menjadi buah bibir, dan tanggapan dari masyarakat.
Salah satu isinya yaitu pemberian sejumlah uang, agar kasusnya tidak sampai menjadi mencuat di pemberitaan, atau media.
Direktur BPE Blora, Tri Harjianto, mengakui bahwa dirinya yang membuat pesan WhatsApp tersebut.
Sedangkan intinya, sebagai laporan internal Direktur kepada komisaris Direktur, dan komisaris.
Tri mengungkapkan, pemberian uang itu, sesuai proposal yang diajukan, namun realisasinya telah disepakati dalam rapat bersama Pimpinan perkumpulan Ledok.
Fungsinya memberikan sejumlah uang tersebut, memang soal kasus sumur tua di Ledok.
Sementara itu menurut salah satu warga Blora yaitu ( AD) ikut mengungkapkan dan menanggapi masalah beredarnya WhatsApp Direktur BPE Blora.
Memang sebenarnya, kasus sumur tua di Ledok itu tergolong sudah lama sekali, itupun Direktur BPE juga masih yang lama.
Saya memandang, memang sekarang ini, semua strukturnya BPE Blora, memang sudah diganti, namun di dalamnya orang lama semua.ungkapnya.
Tambahnya, kalau di Ledok itu, tergolong masih tingkat kecil, namun masih banyak permainan yang lebih di lain tempat.
Semoga segera berbenah , agar tidak mengutamakan kepentingan oknum sendiri, atau golongan tertentu, agar bisa memperkaya diri sendiri,” tutupnya.