Berita  

Tandem DPR RI,DPRD Provinsi Jawa Barat Dan DPRD Kabupaten Bekasi Siap Satukan Visi Dan Misi Untuk Indonesia Sejahtera

Tandem DPR RI,DPRD Provinsi Jawa Barat Dan DPRD Kabupaten Bekasi Siap Satukan Visi Dan Misi Untuk Indonesia Sejahtera

Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara

Pengumuman Dewan Calon Tetap ( DCT ) pada bula Oktober 2023 mendatang akan menjadi sinyal kuat untuk para calon legislatif dari mulai DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi sudah mulai konsolidasi untuk kemenangan tentunya dengan bekerja sama antar semua calon untuk menentukan tandem mana yang akan di ajak untuk kerjasama meraih kemenangan untuk mencapai kuota partai agar mendapatkan kursi dimasing masing dapil di seluruh Indonesia.

Calon legislatif DPR RI dari Dapil 7 Nomor Urut 4 Carol Daniel Kandang SE,MM sudah mulai bekerja sama untuk kemenangan pemilu yang akan datang dengan menggaet beberapa Calon Legislatif dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Wawasan Hukum Nusantara Membuka Cabang di Jerman

Diantaranya yang terpilih oleh Carol Daniel Kandang adalah Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat G Anwar AS Caleg Jabar 9 Nomor Urut 2 serta Nurhasan SH Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 7 Dengan Nomor Urut yang sama yaitu 2.

Tim pemenangan masing masing Calon sudah mensosialisasikan kepada seluruh Anggota Partai PERINDO untuk mendata Para penerima keunggulan program dari Partai PERINDO yakni Kartu Anggota PERINDO Berasuransi yang mulai di sosialisasikan oleh masing masing Caleg di dapilnya masing masing.

Menurut Nurhasan SH Caleg Partai PERINDO Dapil 7 Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Cikarang Selatan bahwa mara relawannya di dapil 7 sudah mulai terjun untuk mensosialisasikan dan mendaftarkan Kartu Asuransi Partai PERINDO Berasuransi kepada para pendukung dan kader nya untuk mulai di data dan di daftarkan agar menjadi barometer dari ketiga calon legislatif dari DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi.

Penulis: Redaksi Editor: Admin