Sanggau-! Media Patriot Indonesia
Selama Beberapa hari ini ramai pemberitaan Tambang Ilegal yang tidak memiliki idzin di Dusun Lalang Desa Lalang Kecamatan Yayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang di beritakan media lokal dan media luar daerah menurut ketua Patriot Indonesia DPD Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH Jadi tutup sementara menunggu sepi dari pemberitaan awak media.
Menurut ketua Patriot Indonesia DPD Kalimantan Barat Iskandar Sappe SH itu merupakan trik dari pengusaha nakal yang seharusnya aparat penegak hukum dari Polda Kalimantan Barat tetap memprosesnya sehingga dapat mencegah kerugian negara dari pemilik tambang yang tidak memiliki idzin alias bodong.
Iskandar sappe ketua DPD patriot Indonesia yang juga ketua lembaga bantuan hukum Peradi perjuangan provinsi Kalbar
Meminta ke pada instansi terkait dinas lingkungan hidup kejaksaan serta kepala desa Lalang utk segera mengambil tindakan terhadap adanya tambang-tambang ilegal di dusun lalang desa lalang untuk segera mengambil tindakan .
Iskandar sappe tidak lagi memiliki keyakinan terhadap instansi lainnya akan melakukan tindakan karena kegiatan tambang tersebut sudah lama beroperasi hanya kadang buka kadang tutup, kalau ada pemberitaan banyak pemilik tambang tersebut berhenti lagi namun apa Bila Sudah Redah dari pemberitaan jalan Lagi
Karna itu kita minta ke pada ke jaksaan TDK hanya menunggu pada saat ada nya kegiatan karna barang bukti masih ada
Terutama bos Edy , lama beroperasi tapi kini tidak tersentuh oleh hukum sampai saat ini.






