Bekasi-Mitra Hukum Bhayangkara
Kabupaten Bekasi memang selalu fenomenal, Pelantikan Pejabat Pratama di Kabupaten Bekasi, menjadi gonjang ganjing dilingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama di group grup WA, sebab beberapa pejabat Pratama tersebut yang namanya tercantum dalam daftar persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan Pratama oleh menteri dalam negeri Mukammad Tito Karnavian mengaku tidak menerima undangan pelantikan dari Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan.
Gonjang-ganjing dan gaduh dari beredarnya surat PJ Bupati Bekasi di group group WhatsApp Kabupaten Bekasi, surat yang bernomor KP.03.03.I/1523-BKPSDM itu berisi perihal pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pemimpin tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Bekasi.
Dengan adanya Pelantikan eselon 2 hari ini yang dilakukan di Pemda oleh Pj Bupati, saya selaku ketua umum Bekasi” Aliansi Ormas Bekasi merasa bangga tapi miris juga,” kata Ketua Umum Bekasi” Aliansi Ormas Bekasi, H.Muhammad Zaenal Abidin kepada awak media melalui voicenote, Selasa, 14 Maret 2023.
“Mirisnya, di semua grup whatsapp, dari 16 namay nama tersebut ada beberapa nama yang tidak dilantik atau diganti orang lain yang tidak ada beredar di surat itu (daftar persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tertanggal 13 Februari 2023_red),” lanjut H. Zaenal Abidin.