JEPARA – mediamitrahukumbhayangkara.com Sungguh nekad dan tak berhati , seorang ibu yang tega menceburkan bayinya sendiri ke sumur . Pasangan suami istri (Pasutri) diamankan Polres Jepara usai penemuan bayi di dalam sumur di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jumat (19/5/2023).
Pasutri tersebut merupakan orang tua dari MHRS, inisial bayi yang ditemukan di sumur.
Bayi tersebut diperkirakan berusia 3 bulan.
Hanya gegara nangis tak henti-henti, bayi tersebut diceburkan ke sumur dan ibu bayipun berkilah jika bayinya hilang .
Saat ini MR (44), ayah korban telah menjalani pemeriksaan di Unit I Resum Satreskrim Polres Jepara.
Sementara S (31), ibu korban, diperiksa di Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara.
Mereka langsung diamankan setelah penemuan mayat bayi tersebut.
Sekira pukul 16.41, pasutri itu tiba di Mapolres Jepara dan langsung menjalani pemeriksaan.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ia telah memantau langsung di TKP begitu informasi penemuan bayi tersiar.
Hasil keterangan sementara dibuang ibunya sendiri,” kata Kapolres Jepara saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, bayi berusia tiga bulan ditemukan meninggal dunia di dalam sumur, di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (19/5/2023).
Sebelum ditemukan di dalam sumur, bayi tersebut sempat dilaporkan hilang secara misterius.
Dari informasi yang diketahui, awal mulai bayi tersebut menangis dan digendong ibunya sekira pukul 22.00 WIB.