Berita  

Sukisman: Sesuai UU Tipikor Diduga Potensi Kerugian Negara Didalamnya Terkait Honor Narsum Dewan

Sukisman: Sesuai UU Tipikor Diduga Potensi Kerugian Negara Didalamnya Terkait Honor Narsum Dewan

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Sejumlah warga Blora dari Masyarakat Pemantau Keuangan Negara ( MPKN) mendatangi Kejaksaan Negeri ( Kejari) dengan membawa dokumen melaporkan dugaan Honor Narasumber Dewan Tahun 2022. Selasa, (20/2/2024).

Masyarakat Pemantau Keuangan Negara ( MPKN) berharap agar kasus Honor Narasumber Tahun 2022 segera ditangani oleh Aparat Penegak Hukum ( APH), agar dilakukan proses lidik.

“Menurut Sukisman Ketua MPKN Blora menerangkan bahwa dugaan kuat Honor Narsum Tahun 2022 ini mengakibatkan potensi Kerugian Negara sekitar Rp 7 Miliar.

“Ini lebih parah daripada laporan MPKN terkait Honor Narsum Dewan Tahun 2021 sekitar Rp 5 Miliar sudah dikembalikan ke Kas Daerah ( Kasda ). terangnya.

“Lanjutnya, maka dari itulah Kami melaporkan dugaan Honor Narsum Tahun 2022 di Aparat Penegak Hukum ( APH), diduga kuat ada potensi Kerugian Negara didalamnya, sesuai UU Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor). pungkasnya.