mediamitrahukumbhayangkara.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintoro Briptu Dyah Ayu Lestari, menyambangi siswa siswi MTS NU Demak untuk memberikan sosialisasi dan himbauan mengenai Stop Bullying di lingkungan sekolahan, Selasa (31/01/2023).
Bullying atau perundungan memang kerap terjadi disekolahan, bullying sendiri dapat berupa fisik maupun psikis.
Karena pada masa-masa sekolah, banyak siswa siswi yang mempunyai geng atau kelompok tersendiri, sehingga kelompok yang merasa kuat dan hebat menindas atau melakukan bullying atau perundungan terhadap kelompok yang lemah.
Dan efek atau akibat dari perundungan atau bullying yang dialami para korban, yakni bisa ringan atau sampai yang paling parah bisa menyebabkan kecacatan fisik seumur hidup ataupun sampai meninggal dunia.
Maka dari itu, untuk melakukan pencegahan bu bhabin menyambangi sekolah-sekolah mengenai bahaya tindakan bullying atau perundungan.
Dengan humanis, dan dengan keakraban dan bersahabat, Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur melalui bu bhabinkamtubmas Briptu Dyah Ayu, mengatakan bahwa “hindari perbuatan bullying atau perundungan sesama siswa atau teman sekolah, disini adik-adikku sekalian tujuannya untuk bersekolah menuntut ilmu bukan ajang gaya bergaya, saling menghormati fan menghargai sesama siswa, jangan pernah saling menjatuhkan.
Karena dihadapan Tuhan Yang Maha Esa semuanya sama, yang membedakan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan.
Dengan jiwa keibuan bu bhabin disambut dengan antusias oleh para siswa siswi, merekapun merasa sangat senang didatangi oleh bu bhabin yang pada dasarnya adalah seorang Polisi Wanita.
Dengan memposisikan sebagai ibu, kakak, teman maupun sahabat, siswa-siswi MTS NU Demak dapat mendengarkan dan dapat dipahami dengan baik.
“Karena dalam memberikan nasehat masukan kepada anak-anak remaja, dibutuhkan rasa empati dan jangan dengan kekerasan maupun bentakan, maka nasehat maupun masukan yang diberikan akan dengan mudah dipahami dan dirasakan oleh anak-anak tersebut”, pungkas bu bhabin.