MediaMitraHukumBhayangkara.com | Bekasi – Untuk memberikan pelayanan kepada pengunjung, Unit Farmasi RSUD Cibitung yang beralamat di Jl. Raya Teuku Umar No.202, Wanasari, Kec. Cibitung, Kabupaten Bekasi Jawa Barat memberikan pelayanan 24 jam untuk pengunjung. 18/01/2023
Terlihat Apotik RSUD Cibitung Membeludak Antrian para Keluarga Pasien Atau Pasien yang mengantri untuk menunggu obat di ruang tunggu Apotek atau Farmasi.
Dari keterangan para pengantri obat. Saya sudah satu jam menunggu antrian belum juga dapat obat,” kata salah satu pengantri yang enggan menyebutkan namanya
“Karna banyak sekali keluarga pasien dan pasien menebus obat. Kita berharap Apotek RSUD Cibitung ada penambahan pelayanan,” tutupnya
Dari hasil pantauan awak media yang saat itu menyambangi RSUD Cibitung, terlihat di sebelah Ruang Konseling dan Pio sementara dibuka untuk membantu pengambilan obat dan mengurangi antrean, sementara belum ada yang konsultasi agar tidak mengantri para pasien yang menebus obat ruang Konseling dibuka untuk membantu,” kata Endah
Masih kata Endah sebagai staff apoteker menjelaskan, Ruang Konseling dan Pio adalah, kalau ada konsultasin Obat-obat yang membutuhkan berlanjut, ia jadi memang pasien harus memahami bahwa obat itu memang harus diminum tepat waktu, harus diminum sesuai anjuran dokter, kapan dia akan kontrol kembali,” tutupnya