mediamitrahukumbhayangkara.com
KUDUS – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Setia Budi Wibowo menjadi narasumber dalam kegiatan ‘Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah’ di Gedung Aula Al Fath, Kabupaten Kudus, baru-baru ini. Acara yang diselenggarakan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng itu mengangkat tema ‘Politik dan Demokrasi dalam Membangun Jateng.’
Pada kesempatan itu, Bowo, sapaannya, menyampaikan Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan. Sementara, Demokrasi Pancasila yang dianut Negara dalam pelaksanaannya mengutamakan azas musyawarah-mufakat untuk kepentingan bersama seluruh rakyat yang bersumber pada kepribadian dan juga falsafah hidup Bangsa Indonesia.
“Dalam pelaksanaannya, muncul berbagai potensi ancaman yaitu penyebaran radikalisme di tengah masyarakat, fanatisme kelompok pendukung yang berlebihan, dan minimnya ide serta gagasan dari para calon dalam berkampanye,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, netralitas penyelenggara, kampanye hitam (black campaign), sentimen agama, isu SARA dan money politik, kesenjangan perekonomian masyarakat, serta kualitas masyarakat dalam menggunakan hak politiknya sangat rendah juga menjadi tantangan sendiri. Pria asal Kabupaten Kudus itu menambahkan, dalam rangka mengantisipasi ancaman yang kerap muncul, maka diperlukan pengamalan nilai-nilai Pancasila yang baik.