Blora Kamis ( 29-6-2023).
mediamitrahukumbhayangkara.com Pengangkutan kayu jati hutan di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat ini pihak kepolisian masih menangani dan mendalaminya.
Sedangkan kedua pelaku ini hanya pekerja, saat ini yakni Lasminto sebagai kuli tebang Perhutani, dan pemilik truk yakni Yoyok, dibawa ke Polsek Todanan, Polres Blora.
Barang buktinya bukti yang berhasil diselamatkan sebanyak 2 truk, yang jumlahnya berjumlah 3 truk, yang saat ini baru dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi oleh penyidik.
Sementara menurut salah warga Blora yakni ( M) mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, mengingat pelaku hanya orang yang diduga suruhan oknum LMDH.
Saya berharap, siapapun yang terlibat dalam kasus ini, harus diproses secara hukum yang berlaku.
Semoga APH bisa mengemban tugasnya dengan profesional, serta tidak ada tekanan pihak manapun, agar menjadi jelas dan gamblang, supaya masyarakat puas dengan kinerjanya.
Himawan Kabiro Blora