Berita  

Si Jago Merah Membakar Salah Satu Rumah Warga Desa Mernung

Si Jago Merah Membakar Salah Satu Rumah Warga Desa Mernung

Blora – mediamitrahukumbhayangkara.com
Si jago merah membakar rumah bagian belakang yang terbuat dari kayu milik korban ( S) Warga Desa Mernung, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Kamis (18/1/2024), sekira Pukul 23.30 WIB.
Jumat (19/1/2024)

Kronologi kejadian bermula sekitar Pukul 23.00 WIB, saksi 2 yakni Ngatemi membuat api atau bediang dirumah belakang, dengan tujuan untuk mengusir nyamuk di kandang hewan ternak.

“Selanjutnya, saksi 2 meninggalkan tempat menuju rumah depan untuk tidur, namun Saksi 1 mengetahui rumah Korban ( J) terjadi kebakaran, lalu meminta tolong dan berteriak, akhirnya warga sekitar berdatangan berusaha memadamkan api yang sudah membesar.

“Tidak lama, Kepala Desa Mernung Munandar menghubungi Polsek Cepu, Damkar Kecamatan, akhirnya datang 3 unit mobil pemadam tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama 3 Anggota Kepolisian.

Baca Juga  Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Sumedang 2023-2043 Telah Disetujui Bersama

“Sementara itu menurut Kapolsek Cepu AKP Agus Priyo Hatmoko menjelaskan bahwa kejadian ini murni terbakar karena api bediang, berdasarkan hasil olah TKP dilapangan dan keterangan beberapa saksi.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam tersebut, sedangkan kerugian materi ditafsirkan sekitar Rp 5O juta rupiah, terdiri dari 2 ekor kambing, surat berharga, serta alat perabotan.tandasnya.